Penyidikan Kasus KDRT oleh Rizky Billar kepada Lesti Dihentikan, Polisi Beber Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lesti Kejora bersama Rizky Billar. (Instagram.com/@lestykejora)

Lesti Kejora bersama Rizky Billar. (Instagram.com/@lestykejora)

FEMME.ID – Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

“Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa 18 Oktober 2022  malam.

Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai.

Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

“Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai.”

“Iya kami nyatakan demikian (SP3),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Nurma saat dihubungi, Jumat 14 Oktober 2022.

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.

Lebih lanjut, untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” tandasnya.***

Berita Terkait

Hanya di BAFEST 13th! Temukan Keajaiban Seni dan Budaya yang Menakjubkan!
Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Otomotif Kehilangan Pekerjaan Jika Produsen Fokus ke Mobil Listrik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa

Sabtu, 28 September 2024 - 16:00 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Sabtu, 28 September 2024 - 15:16 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

Seluruh DPW Dukung Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus PROPAMI dalam RUA RUALB 2024 di Ancol

Kamis, 26 September 2024 - 10:39 WIB

Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional

Berita Terbaru

TEKNO

5 Aplikasi Penghasil Uang, Sudah Terbukti Bayar!

Senin, 14 Okt 2024 - 13:12 WIB

Beauty

5 Gaya Fashion Hijab Modern yang Wajib Dicoba di 2024

Senin, 14 Okt 2024 - 01:28 WIB