Terkait Dugaan Intervensi dalam Kasus Joseph di Bali, Begini Respons Kadiv Humas Polri
TI
oleh Tim Femme
•1 menit baca
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Humas.polri.go.id
“Saya yang punya rumah, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa karena dia ada beking,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi awak media terkait dugaan intervensi Karo Paminal Divpropam Polri pada kasus Joseph belum memberikan jawaban.
Pertanyaan yang dikirim wartawan via aplikasi WatssApp-nya belum direspons. (tim)
☕
Suka artikel ini?
Traktir kopi buat penulisnya, yuk.
♥
Traktir Kopi
Dukung kreator · E-Wallet
PILIH NOMINAL
METODE & IDENTITASRp 0
BAYAR DENGAN
GoPay
via aplikasi Gojek
DANA
via aplikasi DANA
OVO
via aplikasi OVO
ShopeePay
via aplikasi Shopee
Semua metode di atas dikirim ke nomor e-wallet kreator yang sama.
📲
Transfer via GoPay
Rp 0
KIRIM KE NOMOR GOPAY
0853-1555-7788
Buka aplikasi Gojek, pilih menu GoPay Transfer.
Masukkan nomor 0853-1555-7788 dan nominal yang tertera.
Tambahkan catatan nama kamu (opsional) lalu selesaikan transfer.
🎉
Terima kasih!
Dukungan kamu sangat berarti untuk terus menghadirkan konten berkualitas.