Home / Tak Berkategori

Sudah Semestinya Pemerintah Mencabut Perpres Investasi Minuman Keras

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram.com/@kapitra.lawfirm

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram.com/@kapitra.lawfirm

FEMME – Keputusan Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021 yang lalu menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan pihak legislatif. 

Hal ini dipicu karena dalam Peraturan presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut, menetapkan Industri Minuman Keras, Minuman mengandung Alkohol, dan Minuman mengandung Malt,  termasuk dalam kategori usaha terbuka. 

Dalam lampiran Peraturan Presiden tersebut, Investasi untuk industri minuman keras terbuka untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investasi diluar daerah yang disebutkan dapat dilakukan dengan syarat mendapat Ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan Usulan Gubernur.

Pemerintah berpandangan pada empat wilayah tersebut telah banyak industri minuman keras lokal dan budaya/kebiasaan yang mengkonsumsi Alkohol dalam acara pesta atau menyambut tamu seperti kebiasaan beberapa suku di Papua Barat. 

BACA JUGA: Hallo.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Dengan diaturnya investasi dan peredaran Minuman Keras secara legal, pemerintah beranggapan akan lebih mudah mengendalikan serta mengontrol produksi dan peredarannya, sehingga menghindari peredaran miras oplosan tak berizin yang menyebabkan korban tewas.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan
Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri
BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih
Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi
XCMG Perluas Penerapan Solusi Logistik Cerdas, Wujudkan Bandara Global yang Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Aitech Dapatkan Kontrak Senilai $63 Juta Untuk Solusi Komputasi Avionik Guna Mendukung Program Helikopter Tempur Ringan India
Cathay United Bank Jadi “Joint Lead Arranger” dalam Fasilitas Pembiayaan SMBC Aviation Capital Senilai US$3,7 Miliar
Haier Jadi Satu-satunya Merek Ekosistem IoT Dunia yang Tercantum dalam Daftar “Kantar BrandZ Top 100” Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:11 WIB

BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:53 WIB

Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:45 WIB

XCMG Perluas Penerapan Solusi Logistik Cerdas, Wujudkan Bandara Global yang Lebih Efisien dan Rendah Emisi

Berita Terbaru