Polri Imbau Production House Tutup Sementara Cegah Corona

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2020 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halloseleb.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenum) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan himbauan kepada seluruh production house untuk menghentikan atau menunda kegiatan syuting film maupun sinetron, demi kesehatan dan keselamatan publik.

“Menindaklanjuti maklumat Kapolri (Jenderal Idham Azis) terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dihimbau kepada para Production House untuk menghentikan atau menunda kegiatan shooting film maupun sinetron dimaksud sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Argo Yuwono, dalam surat himbauan kepada seluruh Production House yang diterima ANTV, Jumat (27/3/2020).

Diterangkan Karopenum Divisi Humas Polri, adapun maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut dengan Nomor: Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), menindak tegas sesuai Pasal 212,216 dan 218 KUHP.

ads
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto : Instagram @vincent.awan)

Selain maklumat, lanjutnya, ada juga sejumlah undang-undang lain yang dijadikan sebagai rujukan himbauan kepada seluruh Production House untuk menghentikan atau menunda kegiatan syuting film maupun sinetron.

“Rujukan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Pasal 14 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan Pasal 59 ayat 1, Pasal 93 ayat 1, Pasal 152 ayat 1 dan 2,” tegasnya. (antv) #mediamelawancovid19

Berita Terkait

Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atta Halilintar Ungkap Alasan Dukung Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027
Berikut 3 Media Entertainment yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release
Terancam 5 Tahun Penjara, Ferry Irawan Jadi Tersangka Usai KDRT Terhadap Venna Melinda
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:41 WIB

Kelola Lebih dari 50 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Rabu, 8 Maret 2023 - 14:47 WIB

Segera Daftar Mudik Gratis Bersama Hyundai, Ini Dia Syarat – Syaratnya

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:22 WIB

Mudik Gratis Alfamart Dibuka, Ini Dia Syaratnya!

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:15 WIB

Dibuka! Program Mudik Gratis 2023 Kimia Farma, Daftar Disini!

Berita Terbaru

Harga Stick Xbox Original. (Pixabay.com/InspiredImages)

LIFESTYLE

Harga Stick Xbox Original Terbaru 2023 di Indonesia

Sabtu, 2 Des 2023 - 09:04 WIB