Home / Tak Berkategori

Perjalanan Kasus Gisel, Video Syur Viral di Medsos Sampai Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la.

Penyanyi Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la.

Dari hasil gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka pornografi Selasa 29 Desember 2020.

Selain dirinya, pemeran pria berinisial MYD juga dijadikan tersangka.

Penetapan tersebut didasarkan pada pengakuan Gisel dan MYD yang membenarkan bahwa mereka adalah orang yang ada dalam video itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Terjerat Pasal UU Pornografi dengan Ancaman Maksimal 12 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, keduanya disangkakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.

Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Adapun pasal 29 berbunyi seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
CATL Perkenalkan Enam Inovasi Utama, Dorong Mobilitas Energi Baru dengan Sistem Multi-Kimia
Standard Energy Tampilkan Rantai Pasok PV Terintegrasi di SOLARTECH INDONESIA 2026, Layani Pasar Energi Bersih di Amerika Serikat, India, Eropa, Asia Tenggara, dan Seluruh Dunia
Casio Luncurkan G-SHOCK yang Dilengkapi Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut Laut
ChinaMarket Luncurkan Platform Sourcing Berbasiskan AI di RCEP Expo Kelima, Hubungkan Pembeli Global dengan Produsen Terverifikasi
Uni-FINE™ Technology : Teknologi Korea yang Bikin Physical Sunscreen Tanpa Whitecast, Ringan Namun Tetap memiliki SPF Tinggi
Model Perawatan Terpadu NOVI Health Hapus Kesenjangan antara Hasil Uji Klinis dan Penerapan Obat GLP-1 di Dunia Nyata
WATERTECH CHINA 2026 Tampilkan Dua Forum Utama, Antusiasme Praregistrasi Global Menguat
Dawn Medical Technologies Akuisisi Saham Pengendali Pinnacle Health di Vietnam

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

CATL Perkenalkan Enam Inovasi Utama, Dorong Mobilitas Energi Baru dengan Sistem Multi-Kimia

Kamis, 23 April 2026 - 06:22 WIB

Standard Energy Tampilkan Rantai Pasok PV Terintegrasi di SOLARTECH INDONESIA 2026, Layani Pasar Energi Bersih di Amerika Serikat, India, Eropa, Asia Tenggara, dan Seluruh Dunia

Kamis, 23 April 2026 - 01:00 WIB

Casio Luncurkan G-SHOCK yang Dilengkapi Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut Laut

Rabu, 22 April 2026 - 21:36 WIB

ChinaMarket Luncurkan Platform Sourcing Berbasiskan AI di RCEP Expo Kelima, Hubungkan Pembeli Global dengan Produsen Terverifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 16:10 WIB

Uni-FINE™ Technology : Teknologi Korea yang Bikin Physical Sunscreen Tanpa Whitecast, Ringan Namun Tetap memiliki SPF Tinggi

Berita Terbaru