“Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudara MYD,” sambungnya.
Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial.
Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu. (pol)
Halaman : 1 2