Kasus Pencemaran Nama Baik, Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 November 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

FEMME.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.

Setidaknya lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk di pengadilan tersebut.

“Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan,” ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Lebih lanjut Freddy mengatakan, surat dakwaan perkara Nikita Mirzani sejauh ini masih dalam penyusunan.

Setelah selesai disusun, JPU harus melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang. Namun, permohonan penangguhan penahanan ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak menyebut penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, kasus ini sudah penyerahan tahap II.

“Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar , Minggu 30 Oktober 2022.

Alasan lainnya yakni, lanjut Freddy, JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

“Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Mengintip Proyek Musik Terbaru Debby Lufiasita, Ahli Branding dan Publicist
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Bintang Koplo NDX Axa dan Guyon Waton Guncang Konser X.02 Bekasi, 13 Desember!
Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards 2024
Dikira Trailer Ghibli Indonesia, Ternyata Iklan Sasa Karya Spacemonkeys
Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya
Hanya di BAFEST 13th! Temukan Keajaiban Seni dan Budaya yang Menakjubkan!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:02 WIB

PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:51 WIB

Solusi Digital Terbaik untuk Psikolog Profesional: Efisien, Hemat Waktu, dan Terpercaya

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:56 WIB

6 Cara Membuat Rumah Anda Jadi Zona Bebas Polusi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:30 WIB

AC 1/2 PK untuk Ruangan Kecil, Apakah Efektif?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIB

Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek, Termasuk Bawang Putih

Jumat, 29 November 2024 - 09:26 WIB

10 Cara Menguras Water Heater Surya untuk Perawatan yang Benar

Senin, 25 November 2024 - 16:27 WIB

Kenapa Skincare Pagi dan Malam hari Penting?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:53 WIB

USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Berita Terbaru