Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kasus Polisi Tembak Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Divisi Humas Polri)

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Divisi Humas Polri)

FEMME – Sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka akan dimintai keterangan terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Sesuai agenda pemeriksaan yang akan berlangsung pada Selasa 26 Juli 2022, para ajudan tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.48 WIB.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan setidaknya seluruh ajudan Ferdy Sambo terkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan hari ini.

“Ya, pemanggilan hari ini memang kami tujukan kepada ADC Pak Irjen Sambo eks kadiv Propam Polri, semua ajudannya memang kami minta untuk datang,” ungkap Anam dalam keterangannya, Selasa 26 Juli 2022

“Kalau di foto misalkan ada 8 orang, tinggal 7 orang karena satu meninggal, ya ketujuhnya kami minta untuk datang, memang kami panggil semua termasuk Bharada E,” sambungnya.

Lebih lanjut Anam menjelaskan, keterang dari para ajudan menjadi satu konstruksi peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Dia menyebut diantara ketujuh orang ada yang mengetahui secara detail insiden baku tembak.

“Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” tukasnya.***

Berita Terkait

Pelukan Terakhir Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Umumkan Sebanyak 162 Korban Meninggal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi
Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Diamankan Polisi
Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Kasus Wanita Bermercy Curi Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa 5 Orang Saksi
Wanita Tua Sakit Lumpuh Dieksekusi Paksa PN Jakpus, Akhirnya Terlantar di Kosan
Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:37 WIB

Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WIB

Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:28 WIB

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:24 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:15 WIB

Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Aktor Muda Bram Wicaksana Angkat Bicara Soal Debut Pertamanya di Proyek Drama Romantis ‘Waktu yang Terhenti’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven

Berita Terbaru