Home / Tak Berkategori

Hukuman untuk Pelaku Kekerasan Perempuan Belum Maksimal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. (Foto: katakepri.com)

Penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. (Foto: katakepri.com)

Femme.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi. Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.

“Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga,” ungkap Ary di sela-sela mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT beserta jajaran di Kupang, NTT, Senin (26/10/2020).

“Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini,” ungkapnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan saja sudah cukup banyak, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terlaporkan saja lebih dari 17.000 kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak. Karena biasanya sebagai besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah,” analisa politisi Partai NasDem ini.

Legislator dapil Kalimantan Tengah ini berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan, sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat, sehingga Pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam. Sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih dalam dan meningkat jumlahnya. (dpr)

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Dukung Infrastruktur Digital Asia, FICER Hadirkan Solusi Konektivitas Skalabel Masa Depan di Ajang Asia Tech x Singapore – CommunicAsia 2026
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Kamis, 30 April 2026 - 01:30 WIB

Dukung Infrastruktur Digital Asia, FICER Hadirkan Solusi Konektivitas Skalabel Masa Depan di Ajang Asia Tech x Singapore – CommunicAsia 2026

Rabu, 29 April 2026 - 23:44 WIB

Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 16:29 WIB

Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia

Rabu, 29 April 2026 - 15:38 WIB

Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:24 WIB

CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?

Berita Terbaru