Wanita Tua Sakit Lumpuh Dieksekusi Paksa PN Jakpus, Akhirnya Terlantar di Kosan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 November 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita tua bernama Selmy Simbor Dalam keadaan sakit parah akibat terserang stroke dan lumpuh. /Dok. Hasan Basri SH

Wanita tua bernama Selmy Simbor Dalam keadaan sakit parah akibat terserang stroke dan lumpuh. /Dok. Hasan Basri SH

FEMME – Mengenaskan dan memilukan nasib wanita tua renta bernama Selmy Simboro (79). Dalam keadaan sakit parah akibat terserang stroke dan lumpuh.

Dia tetap dieksekusi pihak Pengadialan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari rumahnya di Jalan Pasar Baru No 45, RT/RW004/001, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Madya Jakarta Pusat.

Pasalnya, ibu dari Meifilia dan Muliana ini setelah dieksekusi paksa tim eksekusi dari PN Jakarta Pusat awalnya dibawa oleh petugas eksekusi ke
Rumah Sakit Husada.

Namun pihak rumah sakit menolak menerima Ny Selmy karena dianggap tidak ada yang mau bertanggung jawab.

Kondisi Selmy sangat memprihatikan, wanita malang itu hanya terbaring di tempat tidur dengan selang makanan di hidung.

Wanita tua bernama Selmy Simbor Dalam keadaan sakit parah akibat terserang stroke dan lumpuh. /Dok. Hasan Basri SH

Setelah ditolak dari rumah sakit, Selmy dibawa menggunakan ambulance dengan Nopol B 7062 II untuk dititipkan di tempat kos kosan di Jalan Antara, Api Air Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Sebelum dieksekusi dari rumahnya,.pihak Juru Sita dari PN Jakarta Pusat mengaku menanggung biaya rumah sakit termohon eksekusi maksimal 2 (dua) hari.

Berita Terkait

Pelukan Terakhir Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Umumkan Sebanyak 162 Korban Meninggal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi
Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Diamankan Polisi
Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Kasus Wanita Bermercy Curi Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa 5 Orang Saksi
Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kasus Polisi Tembak Polisi
Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:37 WIB

Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WIB

Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:28 WIB

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:24 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:15 WIB

Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Aktor Muda Bram Wicaksana Angkat Bicara Soal Debut Pertamanya di Proyek Drama Romantis ‘Waktu yang Terhenti’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven

Berita Terbaru