“Yang empat ini, FM alias K, ES, saudari R, SN. Tidak ada suami dari ON,” pungkas Yusri.
Sebagai informasi, Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi ditahan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS.
Terdapat 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Dalam hal ini, Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (*)
☕
Suka artikel ini?
Traktir kopi buat penulisnya, yuk.
PILIH NOMINAL
METODE & IDENTITAS
Rp 0
BAYAR DENGAN
ShopeePay
via aplikasi Shopee
Semua metode di atas dikirim ke nomor e-wallet kreator yang sama.
📲
Transfer via GoPay
Rp 0
KIRIM KE NOMOR GOPAY
0853-1555-7788
- Buka aplikasi Gojek, pilih menu GoPay Transfer.
- Masukkan nomor 0853-1555-7788 dan nominal yang tertera.
- Tambahkan catatan nama kamu (opsional) lalu selesaikan transfer.
🎉
Terima kasih!
Dukungan kamu sangat berarti untuk terus menghadirkan konten berkualitas.