Tidak Kabulkan Permohonan Penangguhan Olivia Nathania, Polisi Beri Alasan Ini

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olivia Nathania dan sang suaminya Rafly N Tilaar. (Instagram.com/@niadaniatynew)

Olivia Nathania dan sang suaminya Rafly N Tilaar. (Instagram.com/@niadaniatynew)

FEMME– Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan sejumlah alasan penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania (Oi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS.

“Kenapa ditahan, karena dua sebab yakni sebab objektif dan sebab subjektif,” kata Tubagus kepada wartawan, Senin 15 November 2021

Tubagus menyampaikan terdapat tiga alasan pihaknya belum mengabulkan penangguhan penahanan.

ads

“Kenapa belum dikabulkan, karena ini masuk ke dalam subjektif dimana terdapat tiga alasan yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, tersangka bisa mengulangi perbuatannya, serta tersangka bisa melarikan diri.”

“Atas pertimbangan itu, penyidik belum atau tidak mengabulkan penangguhan penahanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keempat tersangka baru dalam kasus CPNS fiktif tersebut.

Adapun identitas dari keempat tersangka baru, tidak ada suami dari Olivia Nathania (ON).

Berita Terkait

The Electoral: Solusi Efektif dan Profesional untuk Kampanye Caleg di Pemilihan Umum 2024
KONI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor yang ke 541
DPRD Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor Ke 541
Redaksi Femme.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Libur Lebaran 1444H, Tirta Kahuripan Siagakan Personel 24 Jam
Jadwal Imsakiyah 2023 Untuk Kota Jakarta Dan Sekitarnya
Mudik Gratis 2023: Berbagai Instansi yang Menyediakan Layanan Mudik Gratis
Program Kartu Prakerja Dibuka! Dapat Insentif 4,2 Jt Ini Tips untuk Lolos
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Selasa, 23 April 2024 - 14:00 WIB

Dorong Transisi Energi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati Jajaki Kerja Sama dengan European Commission

Kamis, 18 April 2024 - 09:08 WIB

Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia, Bos Apple Beri Tanggapan Ini

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Selasa, 16 April 2024 - 18:34 WIB

SHL Global Akuisisi Eshael Indonesia Perkaya Solusi Talenta Organisasi

Selasa, 16 April 2024 - 14:21 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Terdongkrak Serangan Iran ke Israel, Bagaimana dengan Harga BBM Domestik?

Rabu, 3 April 2024 - 11:04 WIB

Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan Meski Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:41 WIB

250 Daerah Belum Lakukan Operasi Pasar, Harga Beras Alami Kenaikan di 75 Persen Daerah di Indonesia

Berita Terbaru