FEMME – Viral beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang ibu berkeliling saat Car Free Day (CFD) pada hari Minggu 26 Juni 2022 dengan membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pihak kepolisian tetap berpegang pada Undang-Undang (UU) terkait legalitas penggunaan ganja.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU, itu amanat dari yang diberikan negara.”
“Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
Baca Juga:
Toko Bunga Elora Florist Rekomendasi Penjual Bunga Mawar Valentine dengan Bunga Asli dan Segar
Zulpan tidak memberikan komentar spekulasi terkait terkait legalitas ganja untuk keperluan medis lantaran larangan ganja di Indonesia.
Zulpan menyerahkan putusan ganja dalam medis kepada pihak yang berwenang dalam membuat keputusan.
“Yang jelas ganja dilarang. Di kita kan ganja masih tidak dibenarkan,” jelasnya
“Itu wewenang dokter, ya,” tandasnya.***