Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aaliyah Massaid. (Instagram.com @aaliyah.massaid)

Aaliyah Massaid. (Instagram.com @aaliyah.massaid)

FEMME.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Aaliyah Massaid.

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh sejumlah akun media sosial (medsos).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

“Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” ujar Ade Safri.

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyelidikan ini dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya suatu peristiwa dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya (tindak pidana) dilakukan penyidikan,” ucapnya.

Menurut Ade, penyelidikan dilakukan beradsarkan adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.

“Laporan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal.”

“Dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik,” tuturnya.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.”

“Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP,” imbuhnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid istri dari Thariq Halilintar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke SPKT Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dan kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” ucap Ade Ary, Minggu (25/8/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya
Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Aktor Muda Bram Wicaksana Angkat Bicara Soal Debut Pertamanya di Proyek Drama Romantis ‘Waktu yang Terhenti’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:49 WIB

Toko Bunga Elora Florist Rekomendasi Penjual Bunga Mawar Valentine dengan Bunga Asli dan Segar

Senin, 20 Januari 2025 - 13:41 WIB

Pilihan Produk Aman untuk Pembesar Alat Vital, Pembesar Payudara, dan Obat Kuat

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:02 WIB

PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:51 WIB

Solusi Digital Terbaik untuk Psikolog Profesional: Efisien, Hemat Waktu, dan Terpercaya

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:59 WIB

Kisah Veny Lie, Belajar Piano Sejak Usia 3,5 Tahun hingga Mengajarkan ke Anak-anak Berkebutuhan Khusus

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:56 WIB

6 Cara Membuat Rumah Anda Jadi Zona Bebas Polusi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:30 WIB

AC 1/2 PK untuk Ruangan Kecil, Apakah Efektif?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIB

Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek, Termasuk Bawang Putih

Berita Terbaru