FEMME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presenter TV One Brigita Manohara, Senin 25 Juli 2022.
Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua untuk Brigita.
“Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi aras nama Brigita P Manohara, karyawan swasta),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.
Brigita bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Ia sejatinya dipanggil pada Jumat pertengahan bulan ini.
Baca Juga:
Toko Bunga Elora Florist Rekomendasi Penjual Bunga Mawar Valentine dengan Bunga Asli dan Segar
Saat pemanggilan pertamanya, Brigita dinyatakan mangkir oleh KPK.
Brigita beralasan, ia tidak menerima surat pemanggilan KPK, sebab surat tersebut dikirim ke rumahnya yang kini sudah dikontrakan.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. Ia juga hilang saat dipanggil paksa penyidik.
Baca Juga:
Toko Bunga Elora Florist Rekomendasi Penjual Bunga Mawar Valentine dengan Bunga Asli dan Segar
KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.
Ia diharapkan menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik sesuai aturan yang berlaku.***