Halloseleb.com, Padang – Kontroversi Putri Sumbar Kalista Iskandar yang tidak hafal Pancasila terus menjadi perbincangan publik. Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga bereaksi terkait penyelenggaraan Pemilihan Puteri Indonesia (PPI 2020)
“Pemprov tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumbar dalam ajang PPI tahun 2020,” kata
Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2020).
Dia juga mengharapkan ke depan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada Pemprov Sumbar.
Ada 6 poin yang disampaikan Pemprov Sumbar, berikut ini adalah keterangan lengkapnya, sebagai berikut :
Sehubungan dengan adanya Pemilihan Putri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, dapat kami sampaikan ke publik hal-hal sebagai berikut:
Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
- Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
- Dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan kemaren malam (06 Maret 2020), Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.
- Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.
- Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, kami pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.
- Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.
- Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.
Demikian kami sampaikan, semoga dapat kita maklumi. (*/bud)