Puan Bagikan Kabar Baik tentang Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
TI
oleh Tim Femme
•1 menit baca
Ilustrasi Kekerasan Seksual. /Dok Media Hallo/M. Rifai Azhari
Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.
Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban.
“DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.*
☕
Suka artikel ini?
Traktir kopi buat penulisnya, yuk.
♥
Traktir Kopi
Dukung kreator · E-Wallet
PILIH NOMINAL
METODE & IDENTITASRp 0
BAYAR DENGAN
GoPay
via aplikasi Gojek
DANA
via aplikasi DANA
OVO
via aplikasi OVO
ShopeePay
via aplikasi Shopee
Semua metode di atas dikirim ke nomor e-wallet kreator yang sama.
📲
Transfer via GoPay
Rp 0
KIRIM KE NOMOR GOPAY
0853-1555-7788
Buka aplikasi Gojek, pilih menu GoPay Transfer.
Masukkan nomor 0853-1555-7788 dan nominal yang tertera.
Tambahkan catatan nama kamu (opsional) lalu selesaikan transfer.
🎉
Terima kasih!
Dukungan kamu sangat berarti untuk terus menghadirkan konten berkualitas.