FEMME – Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin 15 November 2021.
Dalam masa perpanjangan kali ini, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan”
“Jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2,” jelas Menko Luhut.
Dia menambahkan, untuk rincian daftar lengkap status wilayah PPKM Jawa Bali selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri.
Luhut juga meminta seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih ada 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya