Polres Sukoharjo Tangkap Dukun Palsu, Penipuan Hingga Rugikan Korban Rp70 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Dukun Palsu. (Pixabay.com/magicbowls )

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Dukun Palsu. (Pixabay.com/magicbowls )

FEMME – Tim Satreskrim Polres Sukoharjo diperbantukan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dukun palsu.

Polisi meringkus pelaku pasca menipu korbannya sebesar Rp70.000.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan pelaku berinisial RM (42), merupakan warga Joho, Sukoharjo sudah diamankan.

Pelaku RM melakukan penipuan dengan modus bisa membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.

“Pelaku ini bertetanggaan dengan korbannya, SNR (52). Ia mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 2 Juni 2022.

“Bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korban,” tambahnya.

Lebih jauh Kapolres mengatakan peristiwa itu berawal saat korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami.

Selanjutnya, timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.

“Sebenarnya yang jadi dukun merupakan pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban,” sambungnya.

Selanjutnya usai tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.

“Ritual itu minta uang untuk syarat ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

The Electoral: Solusi Efektif dan Profesional untuk Kampanye Caleg di Pemilihan Umum 2024
KONI Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor yang ke 541
DPRD Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor Ke 541
Redaksi Femme.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Libur Lebaran 1444H, Tirta Kahuripan Siagakan Personel 24 Jam
Jadwal Imsakiyah 2023 Untuk Kota Jakarta Dan Sekitarnya
Mudik Gratis 2023: Berbagai Instansi yang Menyediakan Layanan Mudik Gratis
Program Kartu Prakerja Dibuka! Dapat Insentif 4,2 Jt Ini Tips untuk Lolos
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:25 WIB

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Dengarkan Saksi Ahli, Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:42 WIB

Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Terkait Sosok Bandar Judi Online T, Benny Rhamdani Beri Keterangan Mengejutkan di Kantor Bareskrim Polri

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:13 WIB

KPK Periksa Anak Mantan Gubernur Malut Muhammad Thariq Kasuba Terkait Perijinan Usaha di Maluku Utara

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:31 WIB

Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing Padahal Baru Dirilis

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

NASIONAL

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:25 WIB