Polisi Utamakan Keadilan Restoratif, Dewi Perssik: Alhamdulillah Polisi Cepat Menanggapi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Dangdut, Dewi Perssik. (Instagram.com/@dewiperssik9)

Penyanyi Dangdut, Dewi Perssik. (Instagram.com/@dewiperssik9)

FEMME.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif

(restorative justice) dalam penanganan perkara Dewi Perssik yang melaporkan seorang wanita berinisial W atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut.”

“Pendekatan ‘restorative justice’ tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara Saudari Depe,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 29 November 2022.

Irwandhy melanjutkan untuk penanganan perkara Depe, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Irwandhy menjelaskan, W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan. Namun pihaknya tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi.

“Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital,” kata Irwandhy.

Dewi Perssik memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkannya.

“Intinya saya diundang Polres Jaksel, Alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir,” kata Dewi Perssik kepada wartawan di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Dia mengatakan, proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka. “Alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini,” katsnya.

Menurut Dewi, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Femme.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan, Banyak Pemuda Mabuk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

NASIONAL

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:25 WIB