FEMME.ID – Polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong. Keduannya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
“Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameraman,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
Dalam laporan kasus ITE Baim dan Paula ini, lanjut Nurma, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi. Polisi akan memeriksa tiga saksi lagi dari sopir dan kameraman.
“Satu driver, dua kameraman,” ujarnya.
Baca Juga:
Atta Halilintar Ungkap Alasan Dukung Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven.
Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameraman mereka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
“Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman.”
“Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE,” ungkap Nurma, Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga:
Penipu yang Catut Nama Baim Wong Diringkus Polisi, Terancam 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut Nurma menyatakan baik Baim Wong, Paula Verhoeven serta sopir dan kameramennya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.
Rencananya pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
“Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya,” tukasnya.***