Home / Tak Berkategori

Pengacara Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Bekerja Cepat Layani Kasus Merek Dagang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum perusahaan Luwia Farah Utari, Mohamad Bestari A Ganie. /Dok. Firma Hukum Imran Ganie & Partners

Kuasa Hukum perusahaan Luwia Farah Utari, Mohamad Bestari A Ganie. /Dok. Firma Hukum Imran Ganie & Partners

FEMME – Luwia Farah Utari melaporkan Wilmar Padi Indonesia karena diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 100 (1) UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek.

Laporan polisi dengan nomor: LP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya oleh Luwia Farah Utari atas dugaan tindak pidana merek yang dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia memasuki tahap lanjutan.

Kuasa Hukum perusahaan Luwia Farah Utari, Mohamad Bestari A Ganie, selaku Senior Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya yang bekerja cepat melayani pelaporan ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Metro Jaya yang dalam hal ini telah melakukan pengembangan terhadap pelaporan ini.”

“Pada agenda Berita Acara Pemeriksaan dari pihak pelapor, korban beserta saksi-saksi telah selesai dilaksanakan dengan baik oleh penyidik di Unit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”

“Dan kami selalu kuasa hukum Klien kami (Luwia Farah) selalu korban, berharap keadilan dapat segera ditegakkan demi kepentingan hukum Klien kami yang selama ini berjuang sendiri mencari keadilan.”

“Kami percaya dan yakin bahwasanya pihak Kepolisian dapat segera membuka dengan terang benderang perihal perkara ini,” ujar Bestari pada keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Desember 2021.

Bestari menyampaikan ia dan timnya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan keadilan perihal gugatan merek tersebut.

Ia sebut hal ini untuk pencerahan semua pihak agar tidak asal menggunakan merek dagang milik orang lain.

“Ini menjadi pelajaran yang berharga untuk semua, akhir-akhir ini ada kasus juga yang sama menggugat 2 triliun.”

Seperti diberitakan, penggunaan merek GoTo oleh Gojek dan Tokopedia saat aksi merger beberapa waktu lalu berujung gugatan Rp2 triliun.

Sebuah perusahaan bernama PT. Terbit Financial Technology mengaku lebih dulu memakai merek produk bernama GOTO.

“Kalau kasus Wilmar Padi Indonesia juga lebih banyak merugikan kami dengan kerugian 5,5 Triliun. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua perihal kasus merek dagang,” ujar Bestari.

Saat ini kasus tersebut sedang menunggu proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia.

“Dari korban dan saksi sudah rampung pemeriksaannya. Sehingga agenda lanjutan sesuai dengan ketentuan, maka akan dilaksanakan selanjutnya panggilan oleh polisi terhadap terlapor Wilmar Padi Indonesia.”

“Kami menyerahkan sepenuhnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia kepada pihak yang berwenang.

Untuk menemukan dan membuktikan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT Wilmar Padi Indonesia yang telah secara melawan hukum dan tidak beritikad baik serta merugikan klien kami,” tutup Bestari.***

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
CGTN: Tiongkok dan AS Sepakati Visi Baru, Dorong “Hubungan Lebih Stabil dan Konstruktif”
Infrastruktur Digital Mempercepat Transformasi Cerdas di Industri Perkeretaapian
Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”
Huawei dan Sejumlah Mitra Raih GSMA Global Mobile LATAM Award atas Proyek Konservasi Jaguar di Meksiko
Pemimpin Solusi AI Industri Pamerkan Solusi CIM dan Manufaktur Cerdas di Kuala Lumpur
Perubahan Tren Perjalanan Wisata ke Luar Negeri, Bergeser dari Panduan Wisata Menuju Selera Pribadi, Xiaohongshu dan Singapore Tourism Board Teken Kerja Sama Strategis
Ajang Xiaohongshu Business x Singapore Outbound Tourism Forum Ubah Paradigma Perjalanan Wisata ke Luar Negeri: Selera Pribadi Kini Menentukan Rencana Liburan
Cathay United Bank Cambodia Perkuat Layanan Keuangan Digital dengan Meluncurkan Aplikasi CUBC Merchant

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:12 WIB

CGTN: Tiongkok dan AS Sepakati Visi Baru, Dorong “Hubungan Lebih Stabil dan Konstruktif”

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:55 WIB

Infrastruktur Digital Mempercepat Transformasi Cerdas di Industri Perkeretaapian

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:01 WIB

Huawei dan Sejumlah Mitra Raih GSMA Global Mobile LATAM Award atas Proyek Konservasi Jaguar di Meksiko

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemimpin Solusi AI Industri Pamerkan Solusi CIM dan Manufaktur Cerdas di Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB