FEMME – Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD, pria di dalam video syur sebagai tersangka.
Selain Gisel, pria berinisial MYD ini sudah diperiksa oleh kepolisian.
Hingga saat ini belum diketahui siapa MYD. Namun, pria ini akan segera dipanggil ke Polda Metro Jaya Bersama Gisel pasca penetapan status sebagai tersangka.
“Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga:
Toko Bunga Elora Florist Rekomendasi Penjual Bunga Mawar Valentine dengan Bunga Asli dan Segar
Penetapan tersangka kepada keduanya merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin.
“Hasil dari forensik memang sudah kelar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan,” kata Yusri Yunus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya