Home / Tak Berkategori

Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan. /Dok. Femme.id/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi tahanan. /Dok. Femme.id/M. Rifa'i Azhari

FEMME – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis 18 tahun penjara untuk terdakwa kasus sate sianida berinisial NA.

NA dinilai terbukti sudah melakukan pembunuhan berencana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bantul Sulisyadi menjelaskan bahwa dari proses persidangan, terdakwa NA dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut kepada majelis hakim yang mkasus emeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana,” terang Sulisyadi, Senin 15 November 2021.

Sulisyadi melanjutkan, bahwa dakwaan satu primair Pasal 340 KUHPidana.

Dalam pasal itu berisikan tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

“Kedua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana selama 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara,” ucap Sulisyadi menegaskan.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan
Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri
BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih
Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi
XCMG Perluas Penerapan Solusi Logistik Cerdas, Wujudkan Bandara Global yang Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Aitech Dapatkan Kontrak Senilai $63 Juta Untuk Solusi Komputasi Avionik Guna Mendukung Program Helikopter Tempur Ringan India
Cathay United Bank Jadi “Joint Lead Arranger” dalam Fasilitas Pembiayaan SMBC Aviation Capital Senilai US$3,7 Miliar
Haier Jadi Satu-satunya Merek Ekosistem IoT Dunia yang Tercantum dalam Daftar “Kantar BrandZ Top 100” Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:11 WIB

BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:53 WIB

Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:45 WIB

XCMG Perluas Penerapan Solusi Logistik Cerdas, Wujudkan Bandara Global yang Lebih Efisien dan Rendah Emisi

Berita Terbaru