Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ciputat Tangsel Diamankan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat. (Pexels.com/daniel reche)

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat. (Pexels.com/daniel reche)

FEMME.ID – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan.

Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial S alias B (45). Pelaku ditangkap di sebuah musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu 18 Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, lanjut Sarly, pelaku diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu. Perilakunya itu dilakukan di beberapa wilayah Tangsel dan Depok.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang PERPPU No.1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Berita Terkait

Pelukan Terakhir Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Umumkan Sebanyak 162 Korban Meninggal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi
Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Kasus Wanita Bermercy Curi Cokelat di Alfamart, Polres Tangsel Periksa 5 Orang Saksi
Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM, Kasus Polisi Tembak Polisi
Wanita Tua Sakit Lumpuh Dieksekusi Paksa PN Jakpus, Akhirnya Terlantar di Kosan
Pembunuhan Berencana, Terdakwa Kasus Sate Sianida Divonis 18 Tahun Penjar
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Anggota Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:38 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

IHSG Capai Rekor Baru dan Mendorong Peningkatan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Tetap Optimis

Selasa, 3 September 2024 - 08:15 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan, CSA Index Agustus 2024 Turun

Senin, 22 Juli 2024 - 09:45 WIB

Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:40 WIB

Ketidakpastian Ekonomi Global dan Domestik Membayangi Pasar Modal Indonesia, Optimisme Masih Stagnan

Senin, 10 Juni 2024 - 00:12 WIB

Peran Strategis LSP Perikanan Hias Indonesia dalam Peningkatan Kinerja Ekspor: Fokus pada Sertifikasi SDM

Berita Terbaru