Pastikan Dijebak, Pengacara Sebut Hana Hanifah Statusnya Saksi

- Pewarta

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis dan selebgram cantik asal Bogor, Hana Hanifah. (Foto : Instagram @hanaaast)

Artis dan selebgram cantik asal Bogor, Hana Hanifah. (Foto : Instagram @hanaaast)

Hallobogor.com, Jakarta – Pengacara Hana Hanifah memberikan penjelasannya mengenai penemuan alat kotrasepsi kondom saat kliennya dibekuk oleh pihak kepolisian.

Soal hal itu, ia mengaku tak tahu menahu. Namun ia kembali menegaskan bahwa status Hana Hanifah dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.

“(Soal) kondom, nggak tahu. Tapi status klien saya sebagai saksi. Kalau pembuktian berkata lain, (pada faktanya) status Hana Hanifah saksi dan tersangka inisial R dan J,” kata Machi Ahmad, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/7/2020) malam.

ads

Baca : Bukan Cuma Prostitusi, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pemalsuan HH

Hana Hanifah yang berada di dalam kamar hotel bersama A, Machi Ahmad memastikan kliennya dijebak.

“Klien kami tidak tahu. Awalnya hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip dijebak,” jelas Machi.

Lebih lanjut, Machi mengaku Hana Hanifah akan bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu kembali dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.

Baca juga : Fakta dan Cerita Seputar Prostitusi, Khususnya di Kalangan Artis

“(Dipanggil lagi kapan) kami belum tahu. Kalau dipanggil, kami siap ke Medan dan kooperatif,” tutur Machi.

Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM. (mat)

Berita Terkait

Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atta Halilintar Ungkap Alasan Dukung Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027
Berikut 3 Media Entertainment yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release
Terancam 5 Tahun Penjara, Ferry Irawan Jadi Tersangka Usai KDRT Terhadap Venna Melinda
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:12 WIB

Cara Menurunkan Berat Badan di Malam Hari Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:00 WIB

Tiktoker Jadikan Sweet Tooth Trend, Begini Kata Para Ahli

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anak Demam? Jangan Panik dan Lakukan Hal Berikut

Selasa, 20 Juni 2023 - 07:08 WIB

Ini Dia Cara Agar Lebih Kuat Menghadapi Cobaan Hidup

Senin, 19 Juni 2023 - 17:00 WIB

10 Tips Kecantikan Alami untuk Wanita Modern

Senin, 19 Juni 2023 - 13:22 WIB

Tips Mudah Cara Mengurangi Sakit Ketika Haid

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:06 WIB

Manfaat Kurma Bagi Kesehatan

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:10 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Sesak Napas

Berita Terbaru

Harga Stick Xbox Original. (Pixabay.com/InspiredImages)

LIFESTYLE

Harga Stick Xbox Original Terbaru 2023 di Indonesia

Sabtu, 2 Des 2023 - 09:04 WIB

HEALTH

Cara Menurunkan Berat Badan di Malam Hari Tanpa Ribet!

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:12 WIB