FEMME – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Vincent Raditya atau yang akrab disapa Kapten Vincent.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Kapten Vincent diperiksa terkait kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
“Jadi yang terkait dengan Vincent itu yang bersangkutan dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomo.”
Baca Juga:
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Mengintip Proyek Musik Terbaru Debby Lufiasita, Ahli Branding dan Publicist
PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia
“Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Kendati begitu, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent. Namun, ia menegaskan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus Binomo.
“Yang pasti saksi yang terkait kasus Binomo,” jelas Gatot.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Mengintip Proyek Musik Terbaru Debby Lufiasita, Ahli Branding dan Publicist
PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia
Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut.
Sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***