Home / Tak Berkategori

Masih Ingat Selebgram Dea OnlyFans? Ini Kabar Terkininya dari PN Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Instagram.com)

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Instagram.com)

FEMME.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara, dia terbukti melakukan tindak pidana kasus pornografi.

“Sudah putus kemarin (Kamis, 17 November 2022), pidana penjara waktu tertentu 10 Bulan,” ungkap Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat humas PN Jakarta Selatan itu mengatakan selain pidana penjara, Dea juga divonis membayar denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.

“Pidana denda Rp300.000.000 subsider kurungan 2 Bulan,” jelasnya.

Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap polisi karena kasus pornografi sekitar Maret 2022 lalu.

Selanjutnya, Dea OnlyFans kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi tidak menahan Dea onlyFans dan mengenakan wajib lapor kepadanya dengan pertimbangan kooperatif dan sempat mengaku hamil.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Femme.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Rockefeller Foundation Danai AS$350 Juta Lebih Untuk Menjangkau 731 Juta Orang di Tengah Penurunan Bantuan Global yang Bersejarah di Tahun 2025
ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan
Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri
BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih
Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi
XCMG Perluas Penerapan Solusi Logistik Cerdas, Wujudkan Bandara Global yang Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Aitech Dapatkan Kontrak Senilai $63 Juta Untuk Solusi Komputasi Avionik Guna Mendukung Program Helikopter Tempur Ringan India
Cathay United Bank Jadi “Joint Lead Arranger” dalam Fasilitas Pembiayaan SMBC Aviation Capital Senilai US$3,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:46 WIB

Rockefeller Foundation Danai AS$350 Juta Lebih Untuk Menjangkau 731 Juta Orang di Tengah Penurunan Bantuan Global yang Bersejarah di Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

ZTE Tampilkan Integrasi AI dan Jaringan Telekomunikasi di Ajang GSMA M360 LATAM 2026, Dorong Transformasi Model Bisnis Masa Depan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Huawei Lansir Strategi “Grid-Interactive AIDC”, Bangun Masa Depan Industri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:11 WIB

BLUETTI Gandeng UN-Habitat di Ajang WUF13, Dorong Urbanisasi Berkelanjutan dengan Energi Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:53 WIB

Growth Partner dan Docquity Luncurkan Program Umrah dengan Pendampingan Medis dan Dukungan Teknologi

Berita Terbaru