FEMME.ID – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pun akan bertemu secara resmi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Polri.
Tujuannnya untuk berkoordinasi dalam hal mendukung industri kreatif ini tetap berjalan kondusif.
“Kami dari asosiasi akan bertemu dengan Kemenparekraf juga pihak Mabes Polri di tanggal 8 (November) nanti untuk mengklarifikasi.”
“Dan tentunya mencari solusi agar industri yang saat ini sudah terbangun indah kemarin bisa tetap bertumbuh dan membanggakan,” kata Ketua Umum APMI Dino Hamid.
Dino Hamid menyampaikan hal itu
dalam konferensi pers APMI di Jakarta, Kamis sore, 3 November 2022.
Dikutip Femme.id dari media Arahnews.com, APMI mendapatkan banyak aduan dari para penyelenggara acara konser.
Bahwa pihak berwenang mengeluarkan beberapa aturan yang justru bertabrakan dengan konsep konser musik yang biasanya dilakukan.
Para pnyelenggara acara musik lainnya, kini banyak acara-acara serupa yang kesulitan untuk menyelesaikan perizinannya.
Bahkan terancam batal mengingat tenggat waktu acara yang semakin dekat.
“Pihak yang berwenang juga mengeluarkan aturan-aturan yang semakin ketat,” kata Sekretaris Jenderal APMI Emil Mahyudin.
Baca Juga:
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
“Seperti adanya aturan yang tidak memperbolehkan acara konser musik dan festival itu di outdoor dan harus di indoor,” imbuhnya.
“Terus ada juga yang jam 6 sore acara konsernya sudah harus selesai,” kata Emil dalam konferensi pers APMI di Jakarta, Kamis sore, 3 November 2022.
Beberapa hal tersebut semakin diperketat kegiatan acara dan mempersulit berjalannya konser-konser.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat bijak menyikapi kasus konser “Berdendang Bergoyang” di Senayan, Jakarta beberapa waktu.
Baca Juga:
Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan, Banyak Pemuda Mabuk
Polisi Buru Panitia Penanggung Jawab Konser Musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis
Diketahui, konser tersebut terpaksa dihentikan pihak kepolisian karena terjadi insiden di mana sejumlah penonton pingsan.
Penyebabnya, alur mobilisasi peserta konser tidak dapat bergerak dan akhirnya menyebabkan banyak korban pingsan.
Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa Event Organizer (EO) “Berdendang Bergoyang” menjual tiket untuk 21.000 orang.
Hal tersebut melebihi kapasitas Istora Senayan yang seharusnya hanya diisi 10.000 orang.***