Kejar Pemasok Sabu Catherine Wilson, Ini yang Langkah Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 Juli 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Cantherine Wilson. (Foto : Instagram @cathrinewilson)

Artis Cantherine Wilson. (Foto : Instagram @cathrinewilson)

Femme.id, Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran pengedar narkoba berinisial A. Dia adalah penyuplai sabu kepada artis Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mendapatkan keterangan sabu diperoleh dari seseorang bandar berinisial A. Hal itu diakui Catherine Wilson dan petugas kemanan berinisial J.

“Kita (Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya) juga masih memburu DPO A yang memasok narkotika ke tersangka CW,” ujar Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Baca : Pakai Narkoba, Akhirnya Catherine Wilson Ngaku Bodoh dan Minta Maaf

Menurut Yusri, pihaknya saat ini juga masih menggali keterangan kedua tersangka utuk mengetahui motif menggunakan sabu. “Kami masih dalami. Motif biarkan nanti tersangka saja yang menjawab,” ucapnya.

Disinggung mengenai ancaman hukumannya, Yusri menyampaikan bahwa Catherine Wilson akan dikenakan pasal Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan (CW) akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” jelasnya.

Baca juga : Cerita dan Fakta Seputar Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Selebriti

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Catherine Wilson ditangkap Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diperiksa, CW mengaku baru 2 bulan memakai barang haram tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, dia (CW) memang pengguna narkotika. Kemudian dari pengakuannya, dia baru menggunakan narkotika jenis sabu itu selama 2 bulan,” terang Kombes Yusri. (pol)

Berita Terkait

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan, Banyak Pemuda Mabuk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

NASIONAL

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:25 WIB