Kejar Pemasok Sabu Catherine Wilson, Ini yang Langkah Polisi

- Pewarta

Senin, 20 Juli 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Cantherine Wilson. (Foto : Instagram @cathrinewilson)

Artis Cantherine Wilson. (Foto : Instagram @cathrinewilson)

Femme.id, Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran pengedar narkoba berinisial A. Dia adalah penyuplai sabu kepada artis Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mendapatkan keterangan sabu diperoleh dari seseorang bandar berinisial A. Hal itu diakui Catherine Wilson dan petugas kemanan berinisial J.

“Kita (Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya) juga masih memburu DPO A yang memasok narkotika ke tersangka CW,” ujar Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

ads
Baca : Pakai Narkoba, Akhirnya Catherine Wilson Ngaku Bodoh dan Minta Maaf

Menurut Yusri, pihaknya saat ini juga masih menggali keterangan kedua tersangka utuk mengetahui motif menggunakan sabu. “Kami masih dalami. Motif biarkan nanti tersangka saja yang menjawab,” ucapnya.

Disinggung mengenai ancaman hukumannya, Yusri menyampaikan bahwa Catherine Wilson akan dikenakan pasal Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan (CW) akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” jelasnya.

Baca juga : Cerita dan Fakta Seputar Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Selebriti

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Catherine Wilson ditangkap Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diperiksa, CW mengaku baru 2 bulan memakai barang haram tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, dia (CW) memang pengguna narkotika. Kemudian dari pengakuannya, dia baru menggunakan narkotika jenis sabu itu selama 2 bulan,” terang Kombes Yusri. (pol)

Berita Terkait

Review Buku Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono
Pecinta Manhwa? Ini Dia Daftar Platform Manhwa Indonesia Populer, Gratis!
Peluang Bisnis : Cara Daftar Program Tiktok Afilliate
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Atta Halilintar Ungkap Alasan Dukung Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023 – 2027
Berikut 3 Media Entertainment yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release
Terancam 5 Tahun Penjara, Ferry Irawan Jadi Tersangka Usai KDRT Terhadap Venna Melinda
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:41 WIB

Kelola Lebih dari 50 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Rabu, 8 Maret 2023 - 14:47 WIB

Segera Daftar Mudik Gratis Bersama Hyundai, Ini Dia Syarat – Syaratnya

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:22 WIB

Mudik Gratis Alfamart Dibuka, Ini Dia Syaratnya!

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:15 WIB

Dibuka! Program Mudik Gratis 2023 Kimia Farma, Daftar Disini!

Berita Terbaru

Harga Stick Xbox Original. (Pixabay.com/InspiredImages)

LIFESTYLE

Harga Stick Xbox Original Terbaru 2023 di Indonesia

Sabtu, 2 Des 2023 - 09:04 WIB