FEMME.ID – Jasasiaranpers.com melayani penayangan press release dalam bentuk konten video secara serentak, di puluhan media.
Di bawah ini adalah beberapa alternatif biaya publikasi press release dengan konten video dan ketentuannya, sebagai berikut:
1. Rp 1,5 juta untuk penayangan di satu media online
2. Rp5 juta untuk penayangan di 5 media online secara serentak.
3. Untuk penayangan press release di lebih banyak media online secara serentak, Jasasiaranpers.com memberikan harga publikasi lebih murah.
4. Biaya tersebut di atas adalah biaya publikasi atau biaya penayangan, adapun materi konten video disiapkan oleh klien
5. Jika belum punya konten video, Jasasiaranpers.com kerja sama dengan On24jam.tv dapat menyiapkan konten video dengan harga hemat.
6. Press release dengan konten video akan diupload di youtube terlebih dulu sebelum ditayangkan di media online mitra Jasasiaranpers.com yang dipilih.
7. Daftar lengkap media online atau portal berita mitra bisa dilihat di website Jasasiaranpers.com.
Baca Juga:
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.
Manfaat Publikasi Press Release dengan Konten Video
Publikasi Press Release Serentak (ataupun Press Release Setiap Hari) merupakan langkah tepat dalam kegiatan manajemen reputasi.
Terutama dalam upaya melakukan pencitraan, sosialisasi, dan kampanye personal/produk branding.
Baca Juga:
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Termasuk dalam rangka melakukan upaya image restoration (perbaikan citra) atau pun pemulihan nama baik.
Publikasi press release secara serentak di portal berita atau media online diperlukan agar informasi dapat dipublikasikan di puluhan media.
Publikasi press release bagi perusahaan publik juga merupakan bagian kewajiban dari keterbukaan informasi saat melakukan aksi korporasi.
Termasuk ketika melakukan Public Expose, RUPS, Pergantian Manajemen ataupun peristiwa lainnya yang bisa mempengaruhi harga saham di bursa efek.***