Home / Tak Berkategori

Dugaan Penyerobotan Lahan, Paman Wanda Hamidah Akan Penuhi Panggilan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Wanda Hamidah. (Instagram.com/@wanda_hamidah)

Artis Wanda Hamidah. (Instagram.com/@wanda_hamidah)

FEMME.ID – Paman politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein, mengatakan dirinya akan penuhi panggilan sebagai tersangka terkait dengan dugaan penyerobotan lahan.

“Pak Hamid Husein akan datang memenuhi panggilan tersebut,” kata kuasa hukum Hamid, Albert Aswin kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Albert juga menyebut, pihaknya telah menerima surat panggilan kepada kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan kali ini, ia tidak akan membawa bukti-bukti lagi dalam pemeriksaan itu.

Hal tersebut dilakukan, karena pihaknya sebelumnya sudah menyerahkan ke penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Paman politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, Hamid sendiri akan diperiksa sebagai tersangka esok, Kamis 17 November 2022.

“Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Zulpan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Lanjut Zulpan menyebut, Hamid sendiri akan lakukan pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Dihadapan awak media Tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno mengatakan, paman Wanda Hamidah, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Kemudian, pihak Japto juga meminta kepada keluarga Wanda Hamidah untuk segera angkat kaki dari rumah yang beralamat di Jl Ciasem 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, itu.

“Pada hari ini Selasa, 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah.”

“Yaitu Saudara Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tohom Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 November 2022.

Tohom menuturkan, dengan ditetapkannya paman politikus tersebut menjadi tersangka, membuktikan bahwa tanah tersebut adalah milik Japto Soerjosoemarno.

“Jadi dengan ditetapkannya keluarga Wanda Hamidah ini yaitu Saudara Hamid Husein yang ditetapkan sebagai tersangka.”

“Maka gugur sudah statement-statement yang disampaikan oleh Saudari Wanda Hamidah selama ini.”

“Bahwa pemilik daripada objek perkara yang ada di Jl Ciasem 2 dinyatakan mereka bukan pemilik.”

“Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik daripada Bapak Japto Soerjosoemarno,” ujar Tohom.

“Dan kami berharap dengan ditetapkannya Hamid Husein sebagai tersangka ini tentunya berlaku bagi penghuni-penghuni lainnya,” sambungnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Femme.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
ChinaMarket Hapus Risiko Impor Barang untuk Sektor Infrastruktur di Indonesia Melalui Model “Verified Sourcing” yang Baru
Guangdong bertujuan memikul tanggung jawab yang lebih besar pada awal periode Rencana Lima Tahun ke-15
Musim Mas Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan sebagai Fondasi Keberlanjutan di Operasional dan Komunitas
Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd
VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan untuk Membantu 100 Keluarga di Jakarta Timur, Indonesia
Malaysia Airlines Luncurkan Film “Thousand-Mile Horse: Journeying Together in the Year of the Horse”, Menandai Momentum Berkelanjutan di Tiongkok
Airport Dimensions Akselerasi Ekspansi di Asia-Pasifik dengan Pembukaan Blue Sky Premier International Lounge di Bandara Internasional Juanda, Surabaya
Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:10 WIB

ChinaMarket Hapus Risiko Impor Barang untuk Sektor Infrastruktur di Indonesia Melalui Model “Verified Sourcing” yang Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 09:53 WIB

Guangdong bertujuan memikul tanggung jawab yang lebih besar pada awal periode Rencana Lima Tahun ke-15

Senin, 9 Maret 2026 - 02:43 WIB

Musim Mas Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan sebagai Fondasi Keberlanjutan di Operasional dan Komunitas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:13 WIB

Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:19 WIB

VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan untuk Membantu 100 Keluarga di Jakarta Timur, Indonesia

Berita Terbaru