Saat diperiksa di kantor polisi, lanjut Yusri, Ridho Rhoma positif amphetamine alias ekstasi. Sedangkan, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.
“Saudara MR hasil urine positif amphetamin dan metamentamin dengan barbuk dari saudara MR di kantong celanannya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi,” pungkasnya. (pol)