Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hal itu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Nurma Dewi.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Fariz RM Kembali Jalani Hukuman, Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
Fakta Hilangnya 20 Kucing Uya Kuya: Klarifikasi Polisi dan Sikap Sherina
Pasha Ungu Minta Keadilan Usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Kasus Pencemaran Nama Baik Viral
Kasus Pemerasan Rp4 Miliar, Nikita Mirzani Serang Balik dengan Bukti Mengejutkan
DJ Panda Terseret Skandal 3 Kehamilan, Bravy Sebut Ada Bukti DM
Erika Carlina Lapor Polisi, DJ Panda Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
Erika Carlina Akhirnya Ungkap Hamil 9 Bulan, Netizen Heboh!

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 09:00 WIB

Fariz RM Kembali Jalani Hukuman, Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Fakta Hilangnya 20 Kucing Uya Kuya: Klarifikasi Polisi dan Sikap Sherina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Pasha Ungu Minta Keadilan Usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Kasus Pencemaran Nama Baik Viral

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:55 WIB

Kasus Pemerasan Rp4 Miliar, Nikita Mirzani Serang Balik dengan Bukti Mengejutkan

Berita Terbaru