FEMME – Pedangdut Muhammad Ridho Rhoma, kembali mengulangi perbuatannya. Bedanya, kali ini, dia ditangkap atas kepemilikan tiga butir ekstasi.
Ridho Rhoma mengaku, mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang. Dia pun meminta orangtua dan penggemar, untuk membuka pintu maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatannya ini.
“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya, saya memohon maaf kepada yang pertama orang tua saya, papa, mama pada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar dan masyarakat Indonesia.”
“Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8 Februari 2021.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Ridho Rhoma telah diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Halloseleb.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa dunia selebriti dan entertainment.
Dari pengakuannya, Ridho Rhoma memang menggunakan kembali narkoba. Dia terakhir mengkonsumsi ekstasi beberapa waktu lalu di Pulau Bali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya