FEMME.ID – Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Baca artikel lainnya di sini : Bunga Citra Lestari Jalankan Ibadah Umrah untuk Suaminya Terhahulu Almarhum Ashraf Sinclair
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu 3 Januari 2023
Lihat juga konten video, di sini: Ajak Jaga Persatuan untuk Stabilitas Negara, Prabowo Subianto: Perbedaan Biasa dalam Demokrasi
Baca Juga:
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.
Baca Juga:
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label, Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama
Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama, Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label
Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu (3/1/2024).
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.***