Home / Tak Berkategori

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Ditahan Kejaksaan Agung

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. (Instagram.com/@nagisa_bali_group_)

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. (Instagram.com/@nagisa_bali_group_)

FEMME.ID – Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penetapan itu dipastikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Selasa (26/3/2024).

“HLN selaku Manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

“Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran

Ditambahkan Kuntadi, penahanan Helena Lim diputuskan Kejagung untuk kepentingan penyidikan

Helena Lim ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Baca artikel lainnya di sini : Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi dalam Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Adapun kasus posisi yang bersangkutan adalah bahwa yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan.”

“Mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah,” ungkap Kuntadi.

“Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE.”

“Untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain, dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR.”

“Selanjutnya yang bersangkutan diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP,” pungkasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment, Aktuil.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiindonesia.com  dan Hellodepok.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Inilah 7 Pemanis Buatan yang Terkenal, Waspada karena Ada Juga yang Berbahaya untuk Ibu Hamil
Pernah Nyanyi Bareng Rizky Irmansyah, Ini Pujian Ifan Seventeen untuk Sekpri Presiden Prabowo
Berikut Ini Suara dari Pihak yang Pro Ifan Usai Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN Tuai Kontroversi Publik
Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan, Food Vlogger Codeblu Beri Klarifikasi
Stebido : Tips Menjaga Stamina Pria
Kandungan Stebido Bantu Tingkatkan Hormon Testosterone
Kandungan Alami Diabetadex yang Dapet Membantu Pengobatan Diabetes
Diabetadex Salah Satu Obat Herbal ang Sudah Berstandar Fitofarmaka

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:47 WIB

Inilah 7 Pemanis Buatan yang Terkenal, Waspada karena Ada Juga yang Berbahaya untuk Ibu Hamil

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:54 WIB

Pernah Nyanyi Bareng Rizky Irmansyah, Ini Pujian Ifan Seventeen untuk Sekpri Presiden Prabowo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:37 WIB

Berikut Ini Suara dari Pihak yang Pro Ifan Usai Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN Tuai Kontroversi Publik

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:11 WIB

Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan, Food Vlogger Codeblu Beri Klarifikasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:53 WIB

Stebido : Tips Menjaga Stamina Pria

Berita Terbaru

HEALTH

Stebido : Tips Menjaga Stamina Pria

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:53 WIB