Terima Uang Sebesar Rp200 Juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Ini Pengakuan Putri Indonesia 2022 asal Malut

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda. (Instagram.com @runny.kusumayuda)

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda. (Instagram.com @runny.kusumayuda)

FEMME.ID – Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan mengakui menerima uang.

Uang sebesar Rp200 juta diperoleh dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim.”

“Untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Gusti menyampaikan kesaksian itu di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024)

Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate dipimpin ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi itu,

Saksi Gusti mengaku, uang diberikan waktu proses pemilihan putri Indonesia mewakili Provinsi Malut dan mengenal AGK.

Kemudian saat audensi memberikan nomor rekening ke AGK untuk mendukungnya di ajang pemilihan putri Indonesia.

Perempuan asal Kabupaten Halmahera Utara ini bersaksi untuk terdakwa AGK secara virtual dari gedung KPK.

Gusti mengaku dari 10 kali menerima uang itu dengan total di atas Rp200 juta, dikirim melalui ajudannya Ramadhan Ibrahim.

Menurutnya, uang yang dikirim AGK itu untuk membantu biaya kuliah dan saksi mulai mengenal AGK saat mengikuti ajang Putri Indonesia mewakili Malut.

Majelis hakim juta pertanyakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dari penyidik KPK, di mana menurut pengakuan Gusti.

Jika ditotalkan uang yang diterimanya dari AGK mencapai Rp200 juta, namun bersangkutan membantah pertanyaan itu.

Gusti Chairunnysa Kusumayuda saat memberikan kesaksiannya tetap membantah menerima uang sebesar Rp200 juta.

Atas bantahan tersebut, majelis hakim menyatakan akan membuka bukti transaksi elektonik.

Menurut dia, setiap kali AGK mengirimkan uang, AGK selalu menelepon saksi untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa AGK menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang saat itu mewakili Malut di ajang Putri Indonesia.

Karena sebagai warga Halmahera Utara, yang bersangkutan wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan Dikabarkan Selingkuh dengan Salim Nauderer
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Alami KDRT oleh Suaminya, Armor Toreador, Inilah Kondisi Terkini Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Versi Sahabat
Kali Ini Suami BCL Pastikan Hadir, Sempat 2 Kali Tak Hadir dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Polisi akan Jemput Paksa Suami BCL Jika Sekali Lagi Tak Hadir, Sudah 2 Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik
Dana Endorse Rp400 Juta Digelapkan oleh Pengelola Medsos, Selebgram Awkarin Lapor Polisi
Polisi Selidiki Kasus Selebgram Medan Meninggal Dunia Diduga Usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok
Kejaksaan Agung Tanggapi Keberatan dari Pihak Sandra Dewi Terkait Penyitaan Sebanyak 88 Buah Tas Mewah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Otomotif Kehilangan Pekerjaan Jika Produsen Fokus ke Mobil Listrik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa

Sabtu, 28 September 2024 - 16:00 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Sabtu, 28 September 2024 - 15:16 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Jumat, 27 September 2024 - 20:04 WIB

Seluruh DPW Dukung Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus PROPAMI dalam RUA RUALB 2024 di Ancol

Kamis, 26 September 2024 - 10:39 WIB

Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional

Berita Terbaru

TEKNO

5 Aplikasi Penghasil Uang, Sudah Terbukti Bayar!

Senin, 14 Okt 2024 - 13:12 WIB

Beauty

5 Gaya Fashion Hijab Modern yang Wajib Dicoba di 2024

Senin, 14 Okt 2024 - 01:28 WIB