FEMME.ID – Tengku Dewi istri dari aktor Andrew Andika menepis kabar soal dirinya mencabut gugatan cera terhadap suaminya itu.
Sebelumnya, ramai para netizen yang mempertanyakan keputusannya mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Kini, giliran Tengku Dewi memprotes PA Cibinong. Tengku Dewi mengingat, tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.
Menurtunya, menunda bukan berarti membatalkan gugat cerai terhadap Andrew Andika.
Baca Juga:
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Ia menyebut proses akan berlanjut setelah melahirkan anak kedua. Beberapa hari setelah bersalin, muncul isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.
“Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong?”
“Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” kata Tengku Dewi di media sosialnya.
Bahkan melalui akun Instagram terverifikasi, Rabu (21/8/2024), Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerainya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.
“Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” ungkapnya.
“Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” ucap Tengku Dewi prihatin.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya.”
“Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Baca Juga:
Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.