FEMME.ID – Kemenparekraf secara mengejutkan akan menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai dengan 75 persen.
Hal ini mendapat tanggapan atau repson beragam dari masyarakat dan juga pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.
Salah satunya respon dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista.
Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno.
Pertanyaan diukan melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Lihat konten video lainnya, di sini: Mendapat Penilaian 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo Subianto: Kalau dari Ente Mah, Emang Gue Pikirin?
Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikkan pajak di tempat hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)?”
“Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024).
Ia mengaku, seingat dan sepengalamannya, kenaikan harga Rp10 ribu saja dalam bisnis rumah karaoke memantik keluhan para tamu.
Baca Juga:
Kampanye “Ramadan Bangga Lokal” Digaungkan Kemenparekraf, dan Tokopedia
Gelar Pentas di Rumah, Kemenparekraf Beri Apresiasi Seniman Pertunjukan
Ngamen dari Rumah, Kemenparkraf Hadirkan Tompi dan Ridho Slank
Apalagi jika kebijakan pajak hiburan naik (minimal) 40 persen diterapkan.
Wong tamu naik 10rb aja megap2, teriak2! Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kadung kebelet keluar masuk toilet!”.
“Itungan dari mana kita bisa bayar pajak segini gedenya pak @sandiuno?” ucapnya.
Meski demikian, juri Dangdut D’Academy ini berusaha untuk memahami niat pemerintah untuk memajukan UMKM lewat “penyesuaian” pajak hiburan.
Baca Juga:
Saat Pandemi, Film Pariwisata Indonesia Raih Penghargaan di ITFF Bulgaria
Kemenparekraf Fasilitasi Musisi Jalanan untuk Tampil di Panggung Online
Dukung Insan Film, Menteri Ajak Masyarakat Nonton Film Indonesia
Namun, ia mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menggebuk para pengusaha yang memayungi periuk nasi ribuan karyawan.***