Adapun barang bukti ditemukan di kamar tersangka, yang sedang menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung.
Parahnya, menurut Jansen, motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.
“Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka.”
“Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli,” tambah Kapolresta.
Awal Penangkapan
Pada awalnya, dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung sering dijadikan transaksi narkoba.
Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut.