Home / Tak Berkategori

Sang Kekasih Tenggelamkan Anaknya, Polisi Tak Temukan Unsur Kelalaian Artis Tamara Tyasmara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

FEMME.ID – Polisi menyatakan bukti-bukti terkait penetapan tersangka YA dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6).

YA pun telah dilakukan penangkapan dan masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra.

“Korban ini dibenamkan kepalanya sbeanyak 12 kali,” ujar Kombes. Pol. Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Februari 2024.

Menurut Wira Satya Triputra, sejauh ini penyidik menemukan tindak pidana tersebut hanya dilakukan tersangka YA.

Sementara, tidak ditemukan adanya kelalaian oleh Tamara selaku ibu.

Baca artikel lainnya di sini : Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Terkait dengan penahanan, Direktur menyatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Diperiksa dululah, tapi yang pasti kita sesuai dengan aturan kalau memang nanti layak ditahan, pasti kita tahan,” ungkapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum, Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus
Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Banyuwangi: Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa
Itinerary 3 Hari 2 Malam Keliling Bali untuk Liburan Singkat
Nikmati Makan Enak Tanpa Takut Asam Urat Naik dengan Rutin Minum ETACEFIT
Voice of Baceprot, Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:54 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 22 April 2025 - 10:39 WIB

Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina

Senin, 21 April 2025 - 09:24 WIB

Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum, Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus

Sabtu, 19 April 2025 - 15:06 WIB

Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya

Sabtu, 19 April 2025 - 10:41 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Rabu, 16 April 2025 - 10:54 WIB

Banyuwangi: Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa

Berita Terbaru

Kawah Ijen. (Dok. Wonderis)

LIFESTYLE

Banyuwangi: Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:54 WIB