FEMEM.ID – Polda Metro Jaya menuturkan berkas perkara kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan telah lengkap (P-21).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024
“Pada tanggal 17 Mei 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21).”
“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ia menerangkan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini telah mengirimkan tahap 2 atau penyerahan 11 orang tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Ke-11 tersangka tersebut yakni, FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, ATA alias Melly 3gp, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus.
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Pemerasan dan Gatifikasi di Kementan, 7 Pejabat Kementan Jadi Saksi untuk SYL, Kasdi, dan Hatta
AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri, dan VV.
Atas kejahatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca artikel lainnya di sini : Bulog Diminta Serap Hasil Panen Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Produksi Jagung Tengah Melimpah
Baca Juga:
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Presiden Jokowi Berharap Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras
“Dengan rincian sebagai berikut yakni untuk 3 orang tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang dan untuk 8 tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu,” bebernya
“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias ICI belum dapat mengikuti tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” terusnya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Baca Juga:
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com