FEMME.ID – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis yang juga selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee.
Hal itu terkait dengan kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korbannya senilai Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Dia mengungkapkan alsan tersangka Angela Lee melakukan dugaan penggelapan tersebut untuk membayar hutang.
Baca Juga:
Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit
“Alasan tersangka ini menggelapkan uang untuk membayar hutang kepada seseorang,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, total terdapat 15 tas yang menjadi objek dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah itu.
Salah satunya dari merek terkenal seperti Hermes dan merek LV.
“Korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Jadi uang itu diduga digelapkan oleh tersangka AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee),” ucapnya.
Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyidik yakni sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara Saudari FI dengan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual Saudari FI ke Angela.
“Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum,” tukasnya.***
Baca Juga:
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebarluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
Audrey Davis Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan dan Klarifikasi Kasus Dugaan Video Syur
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Dana Endorse Rp400 Juta Digelapkan oleh Pengelola Medsos, Selebgram Awkarin Lapor Polisi
Polisi Selidiki Kasus Selebgram Medan Meninggal Dunia Diduga Usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.