FEMME – Empat tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan pada Senin 15 November 2021.
“Untuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kita panggil untuk pemeriksaan, masih berlangsung pemeriksaannya hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Terpisah, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap identitas dari keempat tersangka selain Olivia Nathania (Oi) tersebut.
Masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.
“Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK.”
“Dia sudah memesan sebanyak 10 kali,” kata Jerry dalam keterangan tertulis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya