Femme.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memperbarui informasi rehabilitasi artis Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Reza akan menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido mulai pekan depan.
Sebelumnya disebutkan bahwa Reza Artamevia akan menjalani rehabilitasi di Pasar Jumat, ia pun dikabarkan sudah dibawa ke rumah sakit tersebut, pada Kamis (10/9/2020) kemarin. Namun, belakangan rencana ini dipindahkan lokasinya.
“Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Nantinya, kata Yusri, Reza akan diserahkan oleh kepolisian ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Kamis (10/9/2020). Pelantun tembang “satu yang Tak Bisa Lepas” itu akan dititipkan di sana selama penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar
“Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi,” ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya Reza Artamevia positif menggunakan Amphetamine atau sabu.
Penyanyi bersuara khas ini diamankan polisi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020). Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram. (pol)