Pantai Pangandaran Sudah Dibuka, Lihat Syarat Masuknya Yuk

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Pangandaran merupakan salah satu pantai di Jawa Barat yang terkenal karena keindahannya. (Foto : Aksi.id)

Pantai Pangandaran merupakan salah satu pantai di Jawa Barat yang terkenal karena keindahannya. (Foto : Aksi.id)

Femme.id, Pangandaran – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memantau kesiapan Kabupaten Pangandaran untuk menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata. Dalam kunjungannya, Kamis (11/6/2020), gubernur yang didampingi Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, melihat langsung kegiatan di kawasan pantai Pangandaran.

Gubernur melihat langsung pelaksanaan AKB di sektor hotel, pasar atau pusat perdagangan, serta meninjau pantai Barat dan skywalk yang baru saja dibangun.

“Ini kunjungan pertama saya keluar wilayah Bandung selama pandemi untuk mengecek kesiapan daerah yang masuk zona biru yang sedang bersiap melaksanakan AKB. Pangandaran masuk zona biru, yang artinya 90 persen kegiatan boleh dilakukan kecuali yang 10 persen atau bidang pendidikan,” tegasnya.

Dari hasil pantauannya, gubernur mengapresiasi ketegasan aparat Pangandaran dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata. Pengunjung yang boleh masuk kawasan pantai harus bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan surat dari dokter. Jika tidak ada surat maka bisa melakukan tes di lokasi.

Saat memasuki pintu gerbang utama, pengunjung akan di berhentikan dan diperiksa kelengkapan persyaratan tersebut.

“Disini tegas, harus ada surat bebas Covid-19. Jika tidak, bisa dites dilokasi, harganya Rp200.000, lebih murah dari tempat lain. Jika tidak berkenan, silahkan pergi lagi, jangan masuk,” ujarnya.

Selain itu, hanya wisatawan berasal dari Jabar saja yang boleh datang ke Pangandaran. “Ini juga berlaku bagi tempat wisata lainnya yang ada di Jabar,” tegas Kang Emil.

Hasil pengecekan di hotel, gubernur juga memberikan apresiasi. Kamar hotel hanya separuh yang dioperasikan atau 50 persen, lalu wajib memiliki manager Covid-19 yang bertanggung jawab atas keamanan pengunjung.

Untuk pedagang pasar oleh-oleh di Pangandaran, ia meminta kepada bupati agar membuat aturan wajib menggunakan face shield dari mika atau plastik. Ia meminta bupati agar pelaksanaan protokol kesehatan di pusat oleh-oleh pariwisata Pangandaran menjadi contoh bagi tempat wisata lain.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengaku siap untuk melaksanakan anjuran gubernur apalagi sektor wisata menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Pangandaran. (jab)

Berita Terkait

Menggali Potensi Karir di Era Digital: Apa yang Harus Dipersiapkan?
Pemanas Air Listrik Kamar Mandi: Solusi Praktis untuk Kenyamanan di Rumah
PT Royal Gemilang Persada Sukses Usung Proyek Tanpa Riba dan Gharar
Stretch Mark pada Kehamilan: Kenali Cara Terbaik untuk Mencegahnya
5 Rekomendasi Sepatu Bola Specs Original dengan Harga di Bawah Rp 1 Juta, Dapatkan Melalui Blibli!
SoulFit, Korean Mega Gym Pertama Telah Hadir di Indonesia
Industri Hospitality di Bali: Kesempatan Karir Terbuka Lebar
Tambah Cuan, Ini 10 Situs Terbaik untuk Mencari Pekerjaan Freelance 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

NASIONAL

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:25 WIB