Femme.id, Jakarta – Raja dangdut Rhoma Irama tetap manggung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Rhoma tampil di acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat membenarkan Rhoma Irama pentas di atas panggung namun hanya menyumbang beberapa lagu saja atas permintaan dari sang pemilik hajat, bukan konser bersama Soneta Grup.
“Rhoma dan sohibul hajat teman atau sahabat lama. Beliau ke undangan terus nyumbang lagu,” ujar Ade kepada wartawan.
Penampilan Rhoma mengundang massa dari luar Kecamatan Pamijahan dan membuat penonton asyik berjoget mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti physical distancing maupun menggunakan masker.
Meski ada personel yang berjaga di lokasi, menurut Ade, pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan acara tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait adanya kerumunan massa, pihak yang mengadakan acara itu berpedoman pada pencabutan maklumat kerumunan oleh Kapolri.
“Untuk acara tersebut tidak ada izin dari siapa pun. Mereka berpatokan maklumat kerumunan sudah dicabut oleh Kapolri, jadi boleh mengadakan kegiatan massal,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin telah melayangkan surat kepada Abah Surya Atmaja untuk menunda konser Rhoma Irama dan Soneta Grup tampil pada acara hajat khitanan sesepuh di kecamatan itu. Hal itu untuk mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Rhoma Irama mengumumkan rencana penundaan konser di Facebook.
Rhoma menjelaskan, sekitar dua bulan lalu Surya Atmaja meminta dirinya untuk pentas di acara khitanan putra dari Surya pada tanggal 28 Juni. Mulanya, Atmaja berpikir jika akhir Juni, pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah berakhir. (rad)