FEMME.ID – Aktor tampan Andrew Andika diduga melakukan perselingkuhan ditengah kehamilan istrinya, Tengku Dewi.
Rumah tangga pasangan inipun alami keretakan dan berujung kehancuran.
Ini menyusul dengan keputusan Tengku Dewi yang sedang hamil besar untuk menyudahi rumah tangganya dengan Andrew Andika.
Ia berencana untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Pada Jumat lusa mendatang.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan, kliennya sudah mempertimbangkan konsekuensi mengugat cerai Andrew Andika.
Baca artikel lainnya di sini : Olahraga Dapat Pertahankan Fungsi Sel Saraf Retina, Terungkap dalam Sebuah Hasil Studi Terbaru
Bahkan, Tengku Dewi siap menghadapi persalinan tanpa didampingi suami.
“Terkait itu di mana seorang ibu ketika menghadapi lahiran tentu ingin ditemani suami.”
Baca artikel lainnya di sini : NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024, Termasuk Nafa Urbach
Baca Juga:
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
“Tapi untuk kasus ini Dewi mengatakan sudah mempertimbangkan dengan matang,” kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
“Psikologis pun dia lebih siap ketika melakukan proses kelahiran tanpa ada gangguan dari pihak manapun juga,” sambungnya.
Ditambahkan Minola, jika menemani persalinan, dikhawatirkan Andrew Andika membuka kembali memori Tengku Dewi terkait dugaan perselingkuhan.
Hal itu tentu akan berdampak pada psikologis Tengku Dewi yang sedang mengandung.
Baca Juga:
Tinjau Pabrik Jagung, Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional
“Karena kalau nunggu sampai proses lahiran, artinya Andrew ngotot mendampingi.”
“Sementara kalau tetap ketemu dengan Andrew akan membuka memori Dewi.”
“Terkait masalah perbuatan Andrew di masa lalu atau saat ini yang akan berdampak pada psikologisnya,” urainya.
“Tapi itu tidak jadi halangan buat Ibu Dewi untuk tetap mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Itu yang jadi keputusan final bahwa gugatan tetap berjalan,” pungkasnya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com