Mario Teguh akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 November 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motivator Mario Teguh. (Instagram.com/@marioteguh)

Motivator Mario Teguh. (Instagram.com/@marioteguh)

FEMME.ID – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan motivator Mario Teguh sebagai saksi kasus dugaan penipuan serta penggelapan robot trading Net89.

Polisi akan mengambil keterangan Mario Teguh sebagai saksi besok Kamis 9 November 2022.

“Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis tanggal 10 November pukul 10,” terang Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, kepada awak media, Selasa 8 November 2022.

Masih dari keterangan Chandra, pemeriksaan terhadap Mario Teguh untuk menggali pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89, Reza Paten.

“Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka, bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu. Kita uraikan hubungannya apa,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Chandra mengungkapkan tim penyidik sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Net80 termasuk publik figur Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Atta Halilintar.

“Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Atta sudah pemeriksaan minggu lalu,” tandasnya.

Untuk diketahui, kepolisian telah menetapkan Reza Paten atau pemilik nama Reza Shahrani sebagai tersangka bersama 8 petinggi PT SMI yang menaungi robot trading Net89.

Delapan orang tersangka itu yakni AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading dan LSH merupakan Direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

Kemudian ada ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI; RS; AL; HS; FI; dan D.

Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.***

Berita Terkait

Hanya di BAFEST 13th! Temukan Keajaiban Seni dan Budaya yang Menakjubkan!
Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gildcoustic & Tiket Presale Tersedia
Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Tiket Konser John Legend di Sentul International Convention Center: Rincian Harga dan Cara Pembelian Terbaru
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penantian Usai! Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA di Kota Bandung
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Penyanyi Cantik Mahalini Raharja, Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh

Minggu, 29 September 2024 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika

Sabtu, 14 September 2024 - 08:48 WIB

Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah

Sabtu, 14 September 2024 - 08:12 WIB

Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:27 WIB

Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:19 WIB

Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi, Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos

Berita Terbaru